Dugaan Korupsi Berjamaah

Penyidik Polda Riau Telusuri 12.987 SPJ Diduga Fiktif di DPRD Riau

Penyidik Polda Riau Telusuri 12.987 SPJ Diduga Fiktif di DPRD Riau
Direktur Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi.

Riauaktual.com - Dugaan korupsi berjamaah di lingkungan DPRD Provinsi Riau semakin menguat setelah tim penyidik Polda Riau memeriksa ribuan dokumen terkait Surat Perintah Jalan (SPJ) fiktif.

Hingga saat ini, 50 orang telah diperiksa, termasuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPTK), Pejabat Penatausahaan Administrasi Keuangan dan Kekayaan Daerah (PPAKK), Kasubag Verifikasi, serta pelaksana perjalanan dinas.

Direktur Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi, mengungkapkan bahwa tim penyidik telah memeriksa total 21.632 dokumen SPJ. Namun, dari jumlah tersebut, hanya 7.538 dokumen yang dinyatakan valid atau sah berdasarkan investigasi sementara.

"Sebanyak 12.987 SPJ terindikasi fiktif dan saat ini tengah ditelusuri lebih lanjut oleh tim auditor untuk memastikan kebenarannya," kata Kombes Pol Nasriadi pada Selasa (27/8/2024).

Selain itu, terdapat sekitar 344 SPJ yang dianggap sah namun dokumennya belum ditemukan, menimbulkan kecurigaan bahwa dokumen tersebut juga bisa saja fiktif.

Bahkan, 763 dokumen SPJ lainnya tidak ditemukan sama sekali dalam penyelidikan awal, yang memperkuat dugaan adanya praktik korupsi sistematis di DPRD Riau.

"Sebagian besar SPJ yang belum jelas statusnya akan dikategorikan sebagai fiktif hingga penyelidikan lebih lanjut dapat memberikan bukti sebaliknya," jelas Nasriadi.

Saat ini, sebanyak 20.525 SPJ telah dikumpulkan dan diserahkan ke tim penyidik untuk dilakukan audit menyeluruh. Kasus ini terus berkembang dan diperkirakan akan melibatkan lebih banyak pihak, dengan proses audit yang diharapkan dapat mengungkap potensi kerugian negara akibat dugaan korupsi ini.

Proses investigasi yang intensif diharapkan dapat memberikan kejelasan dan memastikan bahwa pihak-pihak yang terlibat dalam korupsi ini mendapatkan sanksi yang setimpal.

Berita Lainnya

index